Bila Perlu, Cantumkan Pasal dalam Perjanjian Pra-Nikah, bila Istri Menggugat-Cerai dan Dikabulkan Hakim di Pengadilan, Suami Melepas Haknya untuk Mengajukan Upaya Hukum Banding maupun Kasasi
Perkawinan atau pernikahan, adalah sebuah perikatan. Perjanjian, juga merupakan perikatan perdata. Itulah sebabnya, kita mengenal instrumen hukum semacam perjanjian pranikah maupun perjanjian selama masa pernikahan berlangsung, yang berisi perjanjian diantara para pasangan suami-istri selama berumah-tangga, semisal kesepakatan berupa “pisah harta” dan lain sebagainya.


