ARTIKEL HUKUM
Putar-Balik Moralitas oleh Ulhaq Rumakey, Korban yang Harus Meminta Maaf Kepada Pelaku Pemerkosa, Bukan Pelaku yang Harus Meminta Maaf karena Telah Memperkosa Korbannya
Ulhaq Rumakey Membalas Air Susu dengan PERKOSAAN, namun Disaat Bersamaan Menuntut Korban PERKOSAAN-nya untuk Membalas Ulhaq Rumakey dengan Kebaikan, Cerminan Watak TIDAK PUNYA MALU
Sudah jelas sejelas-jelasnya, tiada satupun gadis (sekalipun buruk rupa) yang bersedia diperkosa, sehingga menjadi aneh bila seorang pemerkosa mendalilkan bahwa dirinya memperkosa karena sang gadis tidak pernah membuat tulisan dalam baju / busana yang dikenakannya “TOLONG, JANGAN PERKOSA TUBUH & PIKIRAN SAYA”—Hanya pemerkosa yang sudah “gila” disamping “sudah putus urat malunya” disamping libido-birahi yang kelewat tidak terkontrol yang memiliki pandangan demikian.
Sama halnya, tidak kalah jelasnya, seorang Konsultan Hukum mencari nafkah dari MENJUAL JASA KONSELING MAUPUN TANYA-JAWAB SEPUTAR HUKUM. Sudah pula sejelas-jelasnya bahwa profesi utama kami ialah selaku Konsultan Hukum, dimana bahwa sekujur tubuh website ini dipenuhi peringatan serta berbagai larangan untuk menyalah-gunakan nomor kontak kerja ataupun email profesi kami selaku Konsultan Hukum. Sehingga tidaklah terdapat kewajiban moril bagi kami, untuk selalu berkata “TOLONG, JANGAN PERKOSA PROFESI KAMI”—Hanya seorang biadab, yang menuntut dilayani tanpa mau memahami hak-hak profesi konsultan.
Ketika seseorang pemerkosa yang tidak lagi dapat mengendalikan ataupun membendung nafsu kehewanannya hendak memperkosa, apakah yang memiliki kewajiban ialah pihak korban, untuk berkata pada sang pemerkosa : “MAAF, TOLONG JANGAN PERKOSA TUBUH SAYA”? Korban-kah, yang memiliki kewajiban untuk meminta “maaf” agar tidak diperkosa? Sama halnya, apakah beban kewajiban terletak pada bahu kalangan profesi Konsultan Hukum untuk berkata kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab, “MAAF, TOLONG JANGAN PERKOSA PROFESI SAYA”? Apakah logika demikian, tidak terputar-balik, dan hanya dimiliki oleh “manusia SAMPAH” yang sudah sepatutnya dimasukkan ke “tong sampah” bernama NERAKA?
Sudah tidak terhitung lagi banyaknya pengorbanan Konsultan Shietra dalam segi waktu, biaya, tenaga, kesehatan, untuk dapat menghadirkan website publikasi ilmu hukum ini. Alih-alih berterima-kasih dan memberikan kontribusi bagi Konsultan Shietra, apakah seseorang berhak untuk memperkosa profesi Konsultan Shietra, dengan “membalas air susu dengan PERKOSAAN”? Tiada satupun warga yang berhak memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah secara legal, dimana harkat dan martabat seorang konsultan tidak lebih rendah dari warga lainnya, memperkosa dan perkosaan adalah hal yang TERCELA dan NISTA HINA, sehingga yang “TIDAK SOPAN” dan “TIDAK BAIK” disini bukanlah korban, namun pelaku perkosaan itu sendiri.
Hanya orang TERCELA BIADAB, yang merasa dirinya tidak butuh izin korbannya untuk memperkosa—karena sudah jelas, kalangan “korban” manakah yang akan rela dijadikan korban perkosaan terlebih memberikan izin perkosaan bagi sang pemerkosa? Karena jelas korban akan menolak diperkosa (siapa juga yang demikian gilanya berasumsi bahwa akan ada yang senang dijadikan korban perkosaan?), maka pemerkosa mana yang akan merepotkan dirinya untuk meminta izin hendak memperkosa korbannya? Mengapa juga korban yang harus meminta maaf dan memohon agar tidak diperkosa, seolah adalah hak bagi sang pemerkosa untuk memperkosa orang lain dan seolah adalah kewajiban bagi korban untuk diperkosa?
Itulah semua yang dilakukan oleh pelaku asusila bernama Ulhaq Rumakey rumakeyulhaq @gmail.com, MELANGGAR, MERAMPOK, MEMPERKOSA, MENYALAH-GUNAKAN, serta MELECEHKAN profesi orang lain yang sedang mencari nafkah, sebagaimana emailnya yang berisi modus PENIPUAN berpura-pura memesan eBook yang kami pasarkan, bahkan tanpa memperkenalkan diri (betapa sopannya, pemerkosa mana juga yang hendak repot-repot memperkenalkan diri, bila niat awalnya memang untuk memperkosa?) sebagai berikut:
Ulhaq Rumakey:
Pesan ebook praktek hukum pertanahan, kaedah perbuatan melawan hukum perikatan perdata kontraktual.
Dengan susah-payah kami menyita waktu kerja untuk membuat invoice pemesanan, menghitung jumlah harga pesanan dan mengurangkannya dengan diskon spesial bagi sang pemesan (yang ternyata modus penipuan), namun hingga invoice kadaluarsa, tiada tindak-lanjut pemesanan ataupun pembayaran oleh sang pemesan.
Alih-alih membayar dan bertanggung-jawab atas pesanan, sang penipu bernama Ulhaq Rumakey tanpa memperkenalkan diri (betapa sopannya, pemerkosa mana pula yang hendak repot-repot memperkenalkan diri?) serta TANPA MALU, KEMBALI MENGIRIMI KAMI EMAIL YANG MENGUNGKAP MODUS PENIPUANNYA DENGAN MENYALAH-GUNAKAN EMAIL KERJA KAMI:
Pak apakah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?
SIAPA ELU??? Dengan geram, Konsultan Shietra pun tersinggung:
Anda itu anak PENIPU, rupanya. Memakai MODUS BERPURA-PURA MEMESAN EBOOK, membuat saya repot-repot menghitung total harga pemesanan FIKTIF ANDA dan membuatkan invoice pemesanan untuk pemesanan FIKTIF MODUS PENIPUAN ANDA, masih juga minta dilayani dan memperkosa profesi konsultan hukum?
Anda dapat email saya berarti Anda telah BACAR PERINGATAN DI WEBSITE TENTANG LARANGAN UNTUK MENYALAH-GUNAKAN EMAIL KERJA DAN PROFESI KAMI YANG BERPROFESI UTAMA SEBAGAI KONSULTAN HUKUM, MASIH JUGA ANDA SENGAJA LANGGAR DENGAN MEMAKAI MODUS PENIPUAN LANTAS BERHARAP DILAYANI? MORAL DAN MENTAL ANDA RUSAK SERUSAK-RUSAKNYA!
Anda adalah TUKANG LANGGAR TIDAK PUNYA MALU SERAKAH YANG LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, DIMANA PENGEMIS TIDAK MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN.
Pelanggaran dan MODUS PENIPUAN ANDA yang telah merugikan waktu saya dan menyalah-gunakan email kerja saya ataupun perbuatan Anda yang telah memperkosa profesi saya, sekalipun telah saya larang dalam peringatan disertai ancaman sanksi, artinya ANDA YANG SENGAJA MELANGGAR DAN MEMINTA DIJATUHI SANKSI, YOU ASKED FOR IT!
Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya? Saya doakan dan saya kutuk Anda benar-benar menjadi PENGEMIS GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PEKERJAAN!
Mau bilang tidak baca Syarat dan Ketentuan dalam Invoice maupun dalam website : 'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Anda tunggu PEMBALASAN SAYA! Kamu sendiri yang sengaja meminta dijatuhi sanksi!
Ulhaq Rumakey TERNYATA HANYA SEORANG PENIPU TUKANG LANGGAR PEMERKOSA YANG SUDAH PUTUS URAT MALUNYA! Belum apa-apa sudah melanggar, memperkosa, menyalah-gunakan, menipu, membuat modus, merugikan waktu kerja orang lain, besok pelanggaran dan perkosaan macam apa lagi terhadap profesi orang lain? Begitu cara orangtua Anda mendidik Anda? Apa sih agama Anda, agama SETAN PENIPU TUKANG PERKOSA?
Alih-alih meminta maaf, perkenalkan diri pun tidak, membuat alibi setelah sebelumnya dirinya membongkar modus penipuannya sendiri (penipu terbiasa membuat alibi ketika penipuannya terbongkar), Ulhaq Rumakey:
Barakallahu fikum pak... Saya hanya bs mendoakan kebaikan bt bapak..
Satu hal yg ingin saya tegaskan k Bapak saya serius utk beli buku bapak bukan tendensi n aling2 menipu sprti yg bapak tuduhkan... Ingat pak ilmu tak ada gunanya tanpa d tunjang dengan akhlak yg mulia, perkataan n tuduhan bapak sangt tidak mencerminkan akhlak org yg berilmu...
Konsultan Shietra:
Oh, PERKOSA PROFESI ORANG LAIN, MELANGGAR PERINGATAN DALAM WEBSITE DAN MELANGGAR PERINGATAN DALAM INVOICE, MENYALAH-GUNAKAN EMAIL KERJA ORANG LAIN, MENIPU, MEMBUAT MODUS, itu BERAKHLAK MULIA? Agama mana yang mengajarkan begitu?
Apa sih agama anda? AGAMA PENIPU BUAT PARA PENIPU TIDAK PUNYA MALU TUKANG PERKOSA YANG LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS!
Saya KUTUK ANDA Ulhaq Rumakey! Ulhaq Rumakey MENJADI GEMBEL PENGEMIS TUKANG PERKOSA TUKANG TIPU PERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN!
Saya KUTUK Ulhaq Rumakey BENAR-BENAR MENJADI GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PEKERJAAN!
Saya tidak perduli apa kata Anda, biar jutaan para pembaca saya dan Tuhan yang akan menilai, karena pelanggaran Anda akan saya publikasi, YOU ASKED FOR IT, wahai Ulhaq Rumakey si ANAK TUNASUSILA TUKANG PERKOSA.
PELANGGARAN APA LAGI SETELAH INI? PERKOSA PROFESI KONSULTAN MANA LAGI SETELAH INI? MODUS PENIPUAN APA LAGI SETELAH INI? SALAH GUNAKAN EMAIL KERJA SIAPA LAGI SETELAH INI, wahai Ulhaq Rumakey si PELANGGAR TUKANG PERKOSA TIDAK PUNYA MALU YANG TUHANNYA ADALAH TUKANG PERKOSA TUKANG LANGGAR PENIPU TIDAK PUNYA MALU?
Begitu ya, cara orangtua Anda yang TUNASUSILA TUKANG TIPU PEMERKOSA MODUS-MODUS PENIPUAN mengajarkan?
Begitu ya, cara agama Anda yang PUTAR BALIK FAKTA, MALING TERIAK MALING, LANGGAR SANA LANGGAR SINI, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA-APA MELANGGAR, TIPU TIPU SANA SINI mengajarkan?
Akhlak BUSUK TUKANG TIPU PEMERKOSA MODUS NIPU NIPU YANG LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, LEBIH KOTOR DARIPADA PELACUR, LEBIH JAHAT DARIPADA PERAMPOK, itulah Ulhaq Rumakey sang ANAK TUNASUSILA TUKANG PERKOSA TUKANG TIPU-TIPU.
Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa dan tipu-tipu profesinya, wahai anak TUNASUSILA TUKANG PERKOSA PENIPU Ulhaq Rumakey?
Langgaaaaaaaar teruus, wahai Ulhaq Rumakey si TUKANG LANGGAR TUKANG TIPU TUKANG PERKOSA TUKANG PUTAR BALIK FAKTA YANG SUDAH PUTUS URAT MALUNYA!
Ulhaq Rumakey memulai PENISTAAN TERHADAP AGAMA ISLAM:
Jazakallah khair...Allah adza wajallah yg maha mengetahui apa yg terbesit dlm hati hambanya...
Konsultan Shietra:
Oh, rupanya Anda mau bilang TUHAN ANDA ITU TUKANG PERKOSA TUKANG TIPU TUKANG RAMPOK TUKANG LANGGAR?
Ulhaq Rumakey telah MENISTA AGAMANYA SENDIRI, DENGAN MENGAKUI BAHWA TUHANNYA TERSEBUT ADALAH TUKANG PERKOSA TUKANG TIPU TUKANG RAMPOK YANG LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS.
Tak perlu Tuhan yang menilai, biar jutaan pembaca web ini yang akan menilai, siapa yang MELANGGAR, SIAPA YANG MENIPU, SIAPA YANG MODUS TIPU-TIPU, SIAPA YANG TELAH MEMPERKOSA, SIAPA YANG TELAH MALING TERIAK MALING, SIAPA YANG MIRIP GEMBEL TUKANG PERKOSA TUKANG RAMPOK TIDAK PUNYA MALU.
Ohh, rupanya begitu ajaran agama Anda, biar semua pembaca saya tahu. Ulhaq Rumakey yang mengatakan tuhannya tersebut adalah MAHA PENIPU MAHA RAMPOK MAHA GEMBEL MAHA PENGEMIS MAHA ASUSILA MAHA PERKOSA MAHA LANGGAR!
Ayo, LANGGAR LAGI LANGGAR TERUS!
Langgar apa lagi setelah ini, Ulhaq Rumakey si ANAK TUNASUSILA TUKANG PERKOSA GEMBEL HINA?
Ulhaq Rumakey:
Lakum dinukum walyadin, itulah ajaran agama Islam saya pak...
Konsultan Shietra:
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Oh, jadi seperti itu ya, ajaran agamamu, wahai ANAK PENIPU TUKANG PERKOSA MODUS NIPU NIPU PERAMPOK TUKANG LANGGAR?
Ulhaq Rumakey menyatakan Islam itu sudah sesuai perilaku Ulhaq Rumakey, berarti Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM dengan menyatakan itulah yang diajarkan Islam yakni seperti perbuatan Ulhaq Rumakey yang MENIPU NIPU MODUS TIPU TIPU PERAMPOK TUKANG PERKOSA GEMBEL YANG LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS?
Ulhaq Rumakey:
Mendoakan kebaikan bt org yg telah mencaci maki kita adalah tuntunan islam agama yg saya anut pak, saya membalas karena bapak telah mencaci saya, orang tua, agama saya tp it bkn dgn cacian tp dengan doa kebaikan...tlg d camkan baik2...trima kasih
Dengan “kebaikan”? Memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah, disebut “kebaikan” oleh Ulhaq Rumakey? Ulhaq Rumakey menikmati berbagai publikasi ilmu hukum dalam website ini dimana pengorbanan Konsultan Shietra telah tidak terhitung lagi jumlahnya dari segi waktu, biaya, dan tenaga hingga website ini terbangun, alih-alih membalas air susu dengan budi baik, Ulhaq Rumakey justru membalas jasa baik Konsultan Shietra dengan PERKOSAAN! Konsultan Shietra:
Oh, MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, MENIPU NIPU MODUS TIPU TIPU, RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, MELANGGAR LARANGAN, MENYALAHGUNAKAN EMAIL KERJA ORANG LAIN, itu disebut kebaikan menurut Islam ya (kata Ulhaq Rumakey si PENISTA AGAMA ISLAM)?
Saya tidak mendoakan siapapun, Ulhaq Rumakey yang MENDOAKAN DIRINYA SENDIRI MENJADI GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PEKERJAAN sebagaimana perbuatannya MERAMPOK NASI DARI PIRIN PROFESI KONSULTAN, LANGGAR SANA LANGGAR SINI, MIRIP PENGEMIS HINA YANG BAHKAN PANDAI MODUS MENIPU, TIPU SANA TIPU SINI, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, SALAH GUNAKAN SANA SINI, Ulhaq Rumakey LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS!
Sudah saya bilang, biar jutaan pembaca web saya yang akan menjadi JURI DAN HAKIMNYA! Ini semua akan saya publish, biar jutaan Muslim yang menilai, saya atau Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey:
Klu bapak merasa tidak perlu d jwab ckp diingatkan dgn kata2 yg bijak pak misalnya maaf g mnerima tanya jawab bkn dgn mengungkapkan cacian n makian sprti it pak... Saya rasa mgkin itu jauh lebih bijak..
Bagaimana ceritanya, korban yang harus meminta “maaf”? Sudah dilarang, masih sengaja melanggar, lantas menuntut agar diberi “maaf”? Ajaran mana pula itu? Konsultan Shietra:
Oh, BIJAK YA, MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN?
Oh, BIJAK YA, MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG?
OH, BIJAK YA, MENYALAHGUNAKAN EMAIL KERJA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH?
Oh, BIJAK YA, MODUS NIPU NIPU TIDAK PUNYA MALU?
Oh, BIJAK YA, MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN?
Oh, BIJAK YA, MENISTA ISLAM SEBAGAI AGAMA YANG MENGAJARKAN NIPU NIPU MODUS TIPU TIPU RAMPOK SANA RAMPOK SINI MALING TERIAK MALING PUTUS URAT MALUNYA PERKOSA SANA PERKOSA SINI?
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey:
Tafadhol pak..barakallahu fikum....
Konsultan Shietra:
Oh, itu ya, istilah dalam agama kamu untuk RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, TIPU TIPU MODUS NIPU NIPU, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA APA MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG, MALING TERIAK MALING, PUTUS URAT MALUNYA?
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey bilang seperti itulah agama Islam mengajarkan, Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Semua Muslim apakah sama seperti Ulhaq Rumakey yang hanya pandai MENIPU MERAMPOK MEMPERKOSA MODUS TIPU TIPU MELANGGAR? Ulhaq Rumakey bilang itulah ajaran Islam, artinya Ulhaq Rumakey telah MENISTA ISLAM! Semoga Ulhaq Rumakey diberikan AZAB oleh Tuhan!
Ulhaq Rumakey:
lahaula walakuata illabillah
Konsultan Shietra:
Oh, itu ya, istilah dalam agama kamu untuk RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, TIPU TIPU MODUS NIPU NIPU, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA APA MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG, MALING TERIAK MALING, PUTUS URAT MALUNYA?
MELANGGAR, MEMPERKOSA, MERAMPOK, kini Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM pula!
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey bilang seperti itulah agama Islam mengajarkan, Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Semua Muslim apakah sama seperti Ulhaq Rumakey yang hanya pandai MENIPU MERAMPOK MEMPERKOSA MODUS TIPU TIPU MELANGGAR? Ulhaq Rumakey bilang itulah ajaran Islam, artinya Ulhaq Rumakey telah MENISTA ISLAM! Semoga Ulhaq Rumakey diberikan AZAB oleh Tuhan!
Ulhaq Rumakey: “...” Tidak menjawab, mungkin sedang mencari dalil-dalil pembenaran untuk kian menista agamanya sendiri.
Konsultan Shietra:
Tunggu ya, besok pagi juga email kamu sudah akan saya publish di web, biar dibaca jutaan FPI, biar mampus kamu dikeroyok sebagai PENISTA AGAMA ISLAM!
Oh, itu ya, istilah dalam agama kamu untuk RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, TIPU TIPU MODUS NIPU NIPU, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA APA MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG, MALING TERIAK MALING, PUTUS URAT MALUNYA?
MELANGGAR, MEMPERKOSA, MERAMPOK, kini Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM pula!
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey bilang seperti itulah agama Islam mengajarkan, Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Semua Muslim apakah sama seperti Ulhaq Rumakey yang hanya pandai MENIPU MERAMPOK MEMPERKOSA MODUS TIPU TIPU MELANGGAR? Ulhaq Rumakey bilang itulah ajaran Islam, artinya Ulhaq Rumakey telah MENISTA ISLAM! Semoga Ulhaq Rumakey diberikan AZAB oleh Tuhan!
Ayo, apa lagi istilah dalam Islam untuk MODUS NIPU NIPU RAMPOK RAMPOK SINI PERKOSA SANA PERKOSA SINI LANGGAR SANA LANGGAR SINI, Ulhaq Rumakey si PENISTA ISLAM TUKANG PERKOSA TUKANG LANGGAR PENGEMIS HINA PERAMPOK?
Ulhaq Rumakey: “...” Tidak menjawab, sedang mencari alibi untuk kian menista Agama islam.
Konsultan Shietra:
Ayo, apa lagi istilah dalam Islam untuk MODUS NIPU NIPU RAMPOK RAMPOK SINI PERKOSA SANA PERKOSA SINI LANGGAR SANA LANGGAR SINI, Ulhaq Rumakey si PENISTA ISLAM TUKANG PERKOSA TUKANG LANGGAR PENGEMIS HINA PERAMPOK TIDAK PUNYA MALU HINA?
Oh, itu ya, istilah dalam agama kamu untuk RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, TIPU TIPU MODUS NIPU NIPU, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA APA MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG, MALING TERIAK MALING, PUTUS URAT MALUNYA?
MELANGGAR, MEMPERKOSA, MERAMPOK, kini Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM pula!
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey bilang seperti itulah agama Islam mengajarkan, Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Semua Muslim apakah sama seperti Ulhaq Rumakey yang hanya pandai MENIPU MERAMPOK MEMPERKOSA MODUS TIPU TIPU MELANGGAR? Ulhaq Rumakey bilang itulah ajaran Islam, artinya Ulhaq Rumakey telah MENISTA ISLAM! Semoga Ulhaq Rumakey diberikan AZAB oleh Tuhan!
Ulhaq Rumakey merasa telah menemukan hinaan terbesar yang bisa diberikannya untuk menista Agama Islam:
Islam it agama rahmatan lila'lamin pak
Konsultan Shietra:
Oh, itu ya, istilah dalam agama kamu untuk RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, TIPU TIPU MODUS NIPU NIPU, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA APA MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG, MALING TERIAK MALING, PUTUS URAT MALUNYA?
MELANGGAR, MEMPERKOSA, MERAMPOK, kini Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM pula!
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey bilang seperti itulah agama Islam mengajarkan, Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Semua Muslim apakah sama seperti Ulhaq Rumakey yang hanya pandai MENIPU MERAMPOK MEMPERKOSA MODUS TIPU TIPU MELANGGAR? Ulhaq Rumakey bilang itulah ajaran Islam, artinya Ulhaq Rumakey telah MENISTA ISLAM! Semoga Ulhaq Rumakey diberikan AZAB oleh Tuhan!
Seolah belum cukup menista Islam, Ulhaq Rumakey kembali menista Islam lewat perbuatannya SENGAJA MELANGGAR dan MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH:
Jazakallahu khair..
Konsultan Shietra:
Oh, itu ya, istilah dalam agama kamu untuk RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, TIPU TIPU MODUS NIPU NIPU, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA APA MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG, MALING TERIAK MALING, PUTUS URAT MALUNYA?
MELANGGAR, MEMPERKOSA, MERAMPOK, kini Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM pula!
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey bilang seperti itulah agama Islam mengajarkan, Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Semua Muslim apakah sama seperti Ulhaq Rumakey yang hanya pandai MENIPU MERAMPOK MEMPERKOSA MODUS TIPU TIPU MELANGGAR? Ulhaq Rumakey bilang itulah ajaran Islam, artinya Ulhaq Rumakey telah MENISTA ISLAM! Semoga Ulhaq Rumakey diberikan AZAB oleh Tuhan!
Ulhaq Rumakey rupanya punya kegemaran MENISTA ISLAM:
lahaula walakuata illabillah.. Terima kasih
Konsultan Shietra:
Oh, itu ya, istilah dalam agama kamu untuk RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, TIPU TIPU MODUS NIPU NIPU, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA APA MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG, MALING TERIAK MALING, PUTUS URAT MALUNYA?
MELANGGAR, MEMPERKOSA, MERAMPOK, kini Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM pula!
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey bilang seperti itulah agama Islam mengajarkan, Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Semua Muslim apakah sama seperti Ulhaq Rumakey yang hanya pandai MENIPU MERAMPOK MEMPERKOSA MODUS TIPU TIPU MELANGGAR? Ulhaq Rumakey bilang itulah ajaran Islam, artinya Ulhaq Rumakey telah MENISTA ISLAM! Semoga Ulhaq Rumakey diberikan AZAB oleh Tuhan!
Ulhaq Rumakey belum puas MENISTA ISLAM:
lahaula walakuata illabillah
Konsultan Shietra:
Oh, itu ya, istilah dalam agama kamu untuk RAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, TIPU TIPU MODUS NIPU NIPU, PERKOSA SANA PERKOSA SINI, BELUM APA APA MELANGGAR MESKI SUDAH DILARANG, MALING TERIAK MALING, PUTUS URAT MALUNYA?
MELANGGAR, MEMPERKOSA, MERAMPOK, kini Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM pula!
PENISTA AGAMA ISLAM, Ulhaq Rumakey YANG TELAH MEMAKI DAN MENGUTUK DIRINYA SENDIRI SEBAGAI GEMBEL HINA PENIPU MODUS PERAMPOK PEMERKOSA TUNASUSILA!
Si umat yang MENISTA ISLAM "Pak apkah sistem hukum common law dpt d terapkan dlm sistem hukum indonesia?"
Oh, tidak melanggar invoice ini ya?
'Invoice ini adalah untuk pembelian ebook, bukan untuk layanan sesi tanya-jawab seputar hukum, konsultasi, ataupun sejenisnya. Menyalahgunakan alamat email ini ataupun nomor kontak kerja kami untuk peruntukan lain diluar pemesanan eBook, akan kami kategorikan sebagai pelanggaran terhadap "syarat dan ketentuan" ini. Hanya klien pembayar tarif jasa konsultasi yang berhak menceritakan ataupun bertanya tentang isu hukum, apapun alasannya.'
Ulhaq Rumakey bilang seperti itulah agama Islam mengajarkan, Ulhaq Rumakey yang telah MENISTA ISLAM!
Semua Muslim apakah sama seperti Ulhaq Rumakey yang hanya pandai MENIPU MERAMPOK MEMPERKOSA MODUS TIPU TIPU MELANGGAR? Ulhaq Rumakey bilang itulah ajaran Islam, artinya Ulhaq Rumakey telah MENISTA ISLAM! Semoga Ulhaq Rumakey diberikan AZAB oleh Tuhan!
Ulhaq Rumakey: “...” Ulhaq Rumakey hendak menipu dan membohongi dirinya sendiri, seolah kebodohannya belum cukup bodoh dipertontonkan.
Konsultan Shietra:
Ayo, apa lagi istilah dalam Islam untuk MODUS NIPU NIPU RAMPOK RAMPOK SINI PERKOSA SANA PERKOSA SINI LANGGAR SANA LANGGAR SINI, Ulhaq Rumakey si PENISTA ISLAM TUKANG PERKOSA TUKANG LANGGAR PENGEMIS HINA PERAMPOK TIDAK PUNYA MALU HINA?
Ulhaq Rumakey: “...” Ulhaq Rumakey sudah di ambang pintu NERAKA karena MENISTA ISLAM. Ada yang berani bertaruh, Ulhaq Rumakey sudah di-vonis masuk NERAKA dan sudah mengantungi tiket menuju NERAKA? Umat Muslim tidak boleh berdiam diri, demi nama Islam, harus memberikan ganjaran bagi Ulhaq Rumakey sang PENISTA AGAMA, mencoreng nama Islam lewat perilaku yang sangat HINA TERCELA RENDAHAN MEMALUKAN. Tiada yang lebih hina, daripada merampok nasi dari piring orang lain lewat modus penipuan dan perkosaan terhadap profesi orang lain.
Konsultan Shietra:
Kok diam? Ulhaq Rumakey sudah MASUK NERAKA? Ayo, teruslah Ulhaq Rumakey MENISTA ISLAM. Ayo, apa lagi istilah dalam Islam untuk MODUS NIPU NIPU RAMPOK RAMPOK SINI PERKOSA SANA PERKOSA SINI LANGGAR SANA LANGGAR SINI, Ulhaq Rumakey si PENISTA ISLAM TUKANG PERKOSA TUKANG LANGGAR PENGEMIS HINA PERAMPOK TIDAK PUNYA MALU HINA?
Kini saya dan para pembaca mengetahui benar, apa itu Islam dan ajaran Islam, yakni lewat berbagai kata-kata dan perbuatan Ulhaq Rumakey SANG PENISTA AGAMA ISLAM.
Okay, bungkus, publish! YOU ASKED FOR IT!
Ulhaq Rumakey hidup dari MERAMPOK, MENIPU, MEMPERKOSA, MENCURI, maka Ulhaq Rumakey akan mati akibat DIRAMPOK, DITIPU, DIPERKOSA, dan DICURI. Silahkan para pembaca menilainya sendiri, siapakah yang sejatinya telah menista Agama Islam, apakah kami yang notabene KORBAN, ataukah Ulhaq Rumakey yang (mengakunya) umat Muslim itu sendiri?
Apapun alasannya ataupun dalilnya, tidak dapat menutupi fakta bahwa kami adalah kalangan profesi Konsultan Hukum yang telah menjadi KORBAN PERKOSAAN oleh modus penipuan dan perkosaan Ulhaq Rumakey yang memakai dalil ayat-ayat atau istilah-istilah Agama Islam untuk memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah secara legal. Siapakah yang patut dicela dan dihina? Siapakah yang dengan demikian hinanya merampok nasi dari pirin orang lain? Pengemis, bahkan tidak mencari makan dari piring milik orang lain, sekalipun sang pengemis bisa jadi tidak beragama.
Kesimpulan : PEMERKOSA-nya ialah Ulhaq Rumakey. Membela Ulhaq Rumakey, sama artinya menjadi pembela dan pendukung seorang PEMERKOSA pelaku PEMERKOSAAN yang sangat HINA TERCELA, dan disaat bersamaan telah bersikap tidak adil terhadap kami selaku KORBAN dari PERKOSAAN oleh Ulhaq Rumakey, sang PEMERKOSA TUKANG TIPU.