LEGAL OPINION
Pembukuan dan Catatan Keuangan sebagai Bukti Penting dalam Persidangan Perkara Gugatan Pajak
Question: Bila hendak gugat-menggugat di Pengadilan (Khusus) Pajak, beban pembuktiannya dipikul siapa, apakah selalu menjadi kewajiban wajib pajak? Bila di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), beban kewajibannya ialah terbalik, terdakwa yang harus membuktikan harta kekayaannya diperoleh dengan cara-cara legal, sekalipun yang melakukan dakwaan dan tuntutan ialah Jaksa Penuntut Umum, maka bagaimana dengan praktik di Pengadilan Pajak?