JENIUS KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI oleh HERY SHIETRA

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

POLITIK JARGON, Pemerintah Menyetir Rakyat lewat Manipulasi Jargon dan Semiotika

Bukan karena Berkepala Beruban Seseorang disebut Sesepuh. Ia Yang Berusia Lanjut itu Disebut SI TUA HAMPA” [Sang Buddha]

Kebijakan Pembodohan Rakyat, Membodohi Rakyat yang Bodoh dan Mudah Dibodohi

Dalam kesempatan ini, kita akan mengangkat serta membahas topik-topik “ringan” namun bukan berarti untuk kita remehkan makna tersirat dibalik makna tersuratnya. Pada satu sisi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa kabinet yang dikomandoi olehnya adalah “kabinet KERJA”. Namun disaat bersamaan sang Bapak Presiden tercatat oleh sejarah Bangsa Indonesia sebagai presiden yang paling banyak bicara, umbar klaim prestasi, serta melontarkan jargon-jargon yang miskin esensi. Pada satu sisi pula, pemerintahan dibawah kepemimpinan Jokowi, memaksa secara terselubung hingga secara eksplisit, mewajibkan seluruh Warga Negara Indonesia untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Namun disaat bersamaan pemerintahan era Jokowi membuat pernyataan bahwa “orang kaya jangan memakai program Jaminan Kesehatan Nasional untuk berobat, karena menghabiskan anggaran negara”.

Tetap Bertanggungjawab ditengah-tengah Keringnya Sikap Tanggung-Jawab Umat Manusia

Bertanggungjawab dan Memiliki Tanggung Jawab Moral, Itu Keren

Jangan Bersikap seolah-olah Tidak dapat Hidup dengan Berkegiatan Usaha secara Jujur dan Adil, Itulah yang Disebut sebagai POSITIVE THINKING

Agama-agama samawi tumbuh subur, mendominasi umat manusia hingga menyerupai “hegemoni” yang menguasai umat manusia (bukan lagi agama untuk manusia, namun manusia untuk agama), namun disaat bersamaan sikap-sikap bertanggung-jawab umat manusia pemeluknya justru kian miskin, terkikis habis, dan gersang. Tanggung-jawab, ataupun sikap penuh tanggung-jawab, menjadi hal yang langka dalam kehidupan sosial kita sebagai sesama umat manusia dewasa ini. Itulah fenomena sosial, bukan sekadar anomali, yang setidaknya sejak kecil hingga tumbuh dewasa, melihat dan mengalami langsung, sebagai korban sikap-sikap tidak bertanggung-jawab teman sebaya, sesama anggota masyarakat di lingkungan pemukiman, organisasi, lembaga sekolah, tempat bekerja, menghadapi para Aparatur Sipil Negara, maupun sebagai sesama umat manusia kita hidup berdampingan sebagai sesama anak bangsa maupun sebagai sesama penghuni planet yang sama.

KODE ETIK MANUSIA : Jangan Terlampau Cepat Membuat Penilaian maupun Menghakimi Orang Lain

Pertimbangan yang Prematur Tidaklah Bijaksana disamping Menghakimi secara Tidak Adil

Bijaksana artinya Tidak Membuat Penilaian maupun Penghakiman secara Serampangan

Question: Apa memang ada yang namanya Kode Etik Umat Manusia? Kan ada itu, Kode Etik Pers, Kode Etik Polisi, Kode Etik Notaris, Kode Etik Pengacara, dan lain sebagainya.