JENIUS KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI oleh HERY SHIETRA

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Kiat Menciptakan THE LUCK FACTOR

Gunakan “Cara CERDAS”, Bukan “Kerja KERAS”, yakni Ciptakan Bibit-Bibit Keberuntungan

Kesuksesan adalah Buah, Sebabnya ialah Bibit Kebaikan yang Kita Tanam

Tidak ada motivator bisnis yang lebih unggul dan lebih efektif daripada Sang Buddha. Bila ada diantara para pembaca yang sudah bosan dan jenuh membaca buku-buku motivasi maupun seminar-seminar usaha, namun tidak juga mendapatkan kesuksesan, maka kita pun patut bertanya : apa yang sebetulnya menjadi kunci rahasia dibalik kesuksesan? Mengapa ada orang-orang yang tidak pernah membaca buku-buku motivasi juga tidak pernah mengikuti seminar-seminar motivasi, namun sukses dalam hidup, keluarga, studi, maupun karinya? Itulah yang kerap disebut oleh banyak kalangan sebagai “faktor X”—yang sebenarnya ialah “faktor keberuntungan”. Sehingga, pertanyaan yang mungkin paling relevan bukan lagi “bagaimana cara mencapai kesuksesan?”, namun ialah “bagaimana cara memiliki faktor keberuntungan?”

Moralitas Norma Hukum Vs. Moralitas Dogma Agama

Moralitas Dogma Agama Bersifat Rigid dan Ajeg, sementara Moralitas Norma Hukum Senantiasa Berdialektika dan Berkembang Lewat Diskursus

Question: Apakah hukum harus dipisahkan dari anasir moralitas (tipe negara sekular) atau sebaliknya, moralitas harus dinormakan ke dalam norma hukum (negara agama)? Bukankah moralitas basisnya adalah norma sosial? Bagaimana juga dengan moralitas keagamaan, apakah boleh dicampur-adukkan kedalam hukum?

BANK PANIN Sengaja Melanggar Undang-Undang Perbankan tentang RAHASIA NASABAH dan Tidak Mau Patuh terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

BANK PANIN, Bank Mafia yang Sengaja Melanggar Undang-Undang Perbankan

BANK PANIN Memaksa Nasabah untuk Memberi Izin BANK PANIN untuk MENYALAHGUNAKAN DATA-DATA PRIBADI DAN RAHASIA NASABAH PENABUNG

Sebagai nasabah, konsumen, sekaligus korban, maka penulis berhak menuliskan testimoni ini dengan niat batin agar masyarakat menaruh waspada dan berhati-hati berhadapan dengan lembaga keuangan yang bernama Bank PANIN. Hati-hati jadi nasabah Panin, data pribadi Anda selaku nasabah secara arogan akan DISALAHGUNAKAN Bank Panin. Bank Panin seolah ingin mengatakan, bahwa korporasi perbankannya ini tidak tunduk pada Undang-Undang serta tidak perlu patuh terhadap Undang-Undang Perbankan maupun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), alias mafia yang menyaru sebagai bank. Bahkan, seakan belum cukup arogan, Bank Panin bahkan melecehkan nasabah penabungnya sendiri. Berikut testimoni pribadi penulis selaku nasabah, dengan tempus delicti pertengahan Bulan Juni 2024.

Isi Berkas Perkara dalam Persidangan Pengadilan Pidana

BAP Saksi, Korban, maupun Terdakwa juga Dibaca oleh Hakim Pengadilan Perkara Pidana

Question: Apakah keterangan yang kita berikan sebagai korban, saksi maupun sebagai tersangka dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat di kantor polisi, juga akan dibaca oleh hakim di pengadilan nantinya?

Makna Kemanusiaan yang Adil dan BERADAB

ADIL Saja Tidak Cukup, namun ADIL serta BERADAB

Pentingnya Praktik Latihan SELF-CONTROL dalam Rangka menjadi Manusia yang BERADAB

Salah satu sila dalam Pancasila, ialah “Kemanusiaan yang adil dan beradab”—bukan hanya sekadar “adil”, namun “adil dan/serta beradab”. Lantas, apa makna “beradab”? Untuk membahasnya secara sederhana, ilustrasi konkret berikut dapat cukup mewakili. Kita sepakat bahwa adalah cukup “adil” memiskinkan koruptor. Namun, persoalannya ialah, bagaimana caranya memiskinkan koruptor? Itulah, pentingnya makna “beradab”, cara-cara menegakkan “ke-adil-an” haruslah dengan cara yang “etis”, dimana “etis” bermakna “tidak tercela oleh para bijaksanawan”. Dengan demikian, cara-cara yang “tidak etis” tidaklah dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang “beradab”. Baru-baru ini saat ulasan ini disusun, berbagai pegawai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diadili oleh pengadilan karena terkait kasus pemerasan oleh mereka terhadap para tahanan di rumah tahanan KPK.