Pemberatan Kesalahan Pidana Terletak pada Keadaan Seputar ACTUS REUS, Tidak Semata Beratnya Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang
Question: Untuk perkara-perkara yang melibatkan obat-obatan terlarang ilegal, apakah pelakunya hanya akan terancam hukuman mati bila barang buktinya mencapai sekian kilogram, ataukah harus belasan atau puluhan kilogram, barulah dapat dijatuhi putusan “mati”?